Sebelum Ditemukan Tewas, PSK di Sleman Sempat Layani 6 Pelanggan
Usai bercumbu dengan AD, korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia. Melihat kondisi korban, AD berusaha kabur dengan membawa handphone milik korban. Namun AD ditangkap oleh suami DP dan menyerahkannya ke polisi. Sedangkan jasad DP dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autpsi.
“Autopsinya sudah dilakukan, tetap hasilnya belum keluar,” katanya.
AD saat ini masih diamankan oleh polisi. Dia dijerat dengan pasal 359 tentang melakukan pembiaran yang menyebabkan korban tewas. Saat korban sekarat, AD menutup muka korban dengan kaos agar suaranya tidak keluar. Lantaran panik dia membawa kabur handphone korban, sehingga dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Polisi masih belum berani menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi. Dari pemeriksaan luar, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Sedangkan dari keluarga juga tidak ada keterangan korban memiliki riwayat sakit. Namun di dalam tas korban ditemukan sejumlah obat dan pil China.
“Kita fokus pada penyebab kematiannya dulu, suaminya masih sebagai saksi,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi