Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP DIY Ancam Segel 8 Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

Senin, 12 Juni 2023 - 18:15:00 WIB
Satpol PP DIY Ancam Segel 8 Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Pemanfaatan TKD sebenarnya tidak masalah asal mendapatkan izin dari Gubernur DIY maupun Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah. Namun dalam beberapa kasus, pengembang tidak mendapatkan izin pembangunan maupun membangun kawasan tidak sesuai perizinan.

Padahal untuk mendapatkan izin penggunaan TKD, pengembang harus melalui sejumlah tahap. Mulai dari kesepakatan dengan kalurahan hingga izin dari Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta.

"Jadi kemungkinan (tkd yang disegel) sudah dapat kesepakatan dengan kalurahan tapi belum dapat izin dari gubernur untuk dilakukan sewa menyewa dengan pihak kalurahan," katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut