Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Satpam Ini Dihukum 180 Jam Kerja Sosial Gegara Coret Lukisan Senilai Rp18 Miliar

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:21:00 WIB
 Satpam Ini Dihukum 180 Jam Kerja Sosial Gegara Coret Lukisan Senilai Rp18 Miliar
Seorangh satpam museum mencoret lukisan seharga Rp18 miliar. Dia dihukum 180 jam kerja sosial. (Foto: The Art Newspaper)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang, Vasilyev mendengar beberapa pengunjung berkomentar bahwa tiga sosok dalam lukisan itu akan terlihat lebih bagus dengan penampilan wajah sempurna. Itu yang mendorongnya untuk iseng mengeluarakan pena lalu menambahkan mata.

Dia juga berani mencoretnya karena mengira lukisan itu hanya buatan mahasiswa yang tak terlalu berharga. Namun, penilaiannya salah, sang pemilik memperkirakan kerugian dari aksi vandalisme itu mencapai 250.000 rubel atau sekitar Rp61 juta, sementara nilai lukisan tersebut 75 juta rubel atau sekitar Rp18,2 miliar.

Pengacara berupaya meminta hakim untuk meringankan hukuman sehingga kliennya terhindar dari catatan kriminal. Namun pengadilan menolak permintaan tersebut lantaran Vasilyev ngeyel atau tidak mengakui kesalahan. Beberapa tokoh, termasuk gubernur wilayah Ural menyerukan grasi bagi Vasilyev.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut