Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Sambil Menahan Tangis, Gisel Akhirnya Minta Maaf ke Gading Marten

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:23:00 WIB
Sambil Menahan Tangis, Gisel Akhirnya Minta Maaf ke Gading Marten
Gisella Anastasia. (Foto: sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu (MYD) telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus video syur. 

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 junto Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. 

Adapun, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut