Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Remaja Ini Pukul Dukun Pengganda Uang dengan Kunci Ban Lalu Menabraknya dengan Mobil

Kamis, 02 Februari 2023 - 20:13:00 WIB
 Sadis, Remaja Ini Pukul Dukun Pengganda Uang dengan Kunci Ban Lalu Menabraknya dengan Mobil
Pelaku percobaan pembunuhan dukun palsu saat di Mapolres Sleman. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia lalu wirid tiap hari. Dia bilang 'Kowe modal seket aku seket, dibuntel dadekke siji, tak lebokke kamar. Kowe nyepakke bagor' (Kamu modal 50 aku 50, dibuntal dijadikan satu, aku masukkan ke dalam kamar. Kamu menyediakan karung')," cerita DP.

Awalnya, S menjanjikan uang itu dapat tergandakan menjadi Rp5 miliar hanya dalam sepekan. Namun setelah sepekan ternyata uang yang dijanjikan tidak muncul. Bahkan ditunggu sampai empat bulan lamanya, uang itu tak kunjung terealisasi ke tangan DP. "Saya tidak tahu ke mana, setiap saya mau ambil, dia minta mundur terus," ucapnya. 

KBO Satreskim Polresta Sleman Iptu Safiudin mengungkap, karena janji menggandakan uang itu tak segera terealisasi, DP sakit hati. DP mengaku telah menjadi korban penipuan S dan DP juga kebingungan mengembalikan uang Rp25 juta yang dipinjamnya. "Emosi, DP lalu mencoba meracuni korban dengan racun tikus," ujarnya.

Ketika meracuni korban dengan racun tikus, DP memang langsung pergi usai membubuhkan racun. Jadi waktu S itu diracun, DP ini menelepon korban untuk memastikan tindakannya. Telepon itu tidak diangkat korban, pelaku mengira korban sudah meninggal, tetapi korban malah telepon DP balik.

"Karena beberapa kali diracun tidak berhasil, DP minta tolong kepada tersangka lainnya, membuat pembunuhan seolah-olah kecelakaan, korban klitih," ujar Safiudin. 

Selain DP, tiga tersangka lain masing-masing berinisial M (42) warga Kapanewon Ngaglik, SB (29) warga Kapanewon Ngaglik dan UR (46) warga Kemantren Tegalrejo Kota Jogja. Para tersangka terancam hukuman mati.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut