Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Oknum Kolonel dan Dua Kopral Ini Tega Buang Sejoli Korban Lakalantas di Nagreg

Sabtu, 25 Desember 2021 - 14:12:00 WIB
Sadis, Oknum Kolonel dan Dua Kopral Ini Tega Buang Sejoli Korban Lakalantas di Nagreg
Dua terduga pelaku (lingkaran merah) dibantu seorang pengendara motor, menggotong korban Handi Saputra terekam video amatir warga. Sedangkan korban Salsabila tergeletak di tepi jalan. (Foto: tangkapan layar video amatir)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka juga dijerat dengan KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Diketahui, korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut