Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan ASN Terima Bansos Wajib Mengembalikan

Jumat, 19 November 2021 - 10:03:00 WIB
 Ribuan ASN Terima Bansos Wajib Mengembalikan
Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial dari pemerintah. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta mereka mengembalikan bansos yang telah diterima. 

Muhadjir menyebut bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyebut 31.624 ASN menerima bansos.

"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus mengembalikan. Prosesnya nanti biar diatur Kemensos," ucap Muhadjir di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Muhadjir mengatakan hal tersebut terjadi karena ada kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Baik karena murni kesalahan ataupun karena disengaja.

"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja," tuturnya.

Muhadjir menyampaikan adanya kesalahan 31.624 DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN dan PNS saja. Namun juga terjadi pada sejumlah warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru terdata sebagai penerima bansos.

"Saya kira tidak hanya PNS, ada beberapa orang yang sebetulnya memang tidak berhak tapi mendapat, itu juga banyak dan ini terus kita susuri terus dengan Bu Mensos," kata Muhadjir

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan perbaikan pada DTKS yang merupakan landasan bagi pemerintah dalam memberikan bansos agar tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut