Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Retribusi Pasar Tumenggungan Sesuai Perda, Bupati Kebumen Pastikan Tak Ada Lagi Pungli

Selasa, 01 Februari 2022 - 22:55:00 WIB
 Retribusi Pasar Tumenggungan Sesuai Perda, Bupati Kebumen Pastikan Tak Ada Lagi Pungli
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berdialog dengan pedagang pasar Tumenggungan. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

  
Dinas saat ini masih terus melakukan penataan pasar agar lebih rapi dan bersih. Perbaikan dilakukan untuk talang air agar tidak bocor, pengadaan lampu penerang baik di dalam maupun di luar pasar, penyedian air bersih, keamanan, pengelolaan sampah pasar dan perbaikan sarana lainnya agar pasar rakyat menjadi ramai kembali.

Sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan pihaknya memastikan saat ini pedagang pasar pagi Tumenggungan sudah tidak ada Pungli sebesar Rp2.000 per hari dan penarikan uang lapak Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Penarikan untuk pedagang semua sudah diatur dalam Perda.

Bupati bahkan sudah mendatangi para pedagang pasar pagi Tumenggungan pada Minggu (30/1/2022). Kedatangan Bupati tidak lain untuk memastikan kondisi pedagang pasar pagi berlangsung kondusif, dan tidak ada pungli.

“Saat pertemuan itu banyak pedagang yang mengeluh ditarik pungutan antara Rp2,5-Rp5 juta dan per hari masih kena Rp2.000,” kata bupati. 

Namun, saat ini dipastikan sudah tidak ada pungli. Bupati telah memerintahkan polisi untuk menangkap pelaku dan diproses hukum.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut