Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor Gegara Minum 20 Saset Obat Batuk

Jumat, 10 Juli 2020 - 09:00:00 WIB
Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor Gegara Minum 20 Saset Obat Batuk
Satreskrim Polres Kulonprogo mengamnkan pelaku pencurian sepeda motor. (Foto : iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita pasal dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dan pakaian milik pelaku.

Sementara itu pelaku mengaku perbuatannya di luar kesadaran. Dia berdalih mengonsumsi 20 saset obat batuk cair sehingga tidak sadar mencuri.

“Saya minum 20 saset (obat batuk), jadinya tidak sadar mencuri,” ujarnya polos.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut