Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:22:00 WIB
Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi
PKL Malioboro (Foto: istimewa))
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD Kota Yogyakarta minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya untuk memferivikasi data pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Malioboro sebelum direlokasi. Data yang ada harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan tidak adanya pendatang baru. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, verifikasi data PKL harus sesuai dengan kondisi di lapangan. UPT harus turun di lapangan untuk memastikan semua pedagang terdata sebelum proses relokasi. 

“Data PKL harus dicek dengan kondisi riil yang ada di lapangan sebelum relokasi,” kata Foki Ardiyanto, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini akan mengawal proses pendaftaran dan pendataan PKL. PKL yang terdata jangan hanya ada di dalam kertas, namun harus dipastikan mereka ada dan berjualan di Malioboro. 

“Jangan sampai ada pedagang yang sah kehilangan tempat jualan di lokasi baru,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut