Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul, Tersangka Peragakan 21 Adegan

Rabu, 24 April 2024 - 16:26:00 WIB
Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Tersangka pembunuhan terhadap istri menjalani rekonstruksi di rumahnya Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/4/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksikasus suami bunuh istri di Dusun Dedel Kalurahan Dadapayu Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/4/2024). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Riyadi (59) memeragakan 21 adegan. 

Rekonstruksi kasus pembunuhan itu dimulai pukul 10.00 WIB disaksikan ratusan warga. Tersangka yang turun dari mobil polisi langsung diteriaki warga dengan cacimaki dan umpatan. 

Proses rekonstruksi dimulai dari tersangka Riyadi yang tidur di atas bale-bale samping istrinya (korban) yang bernama Sukiyem (57). Dalam rekonstruksi itu, Sukiyem tidur di kasur lantai. 

Saat terlelap, Riyadi kemudian berjalan ke dapur untuk mengambil pisau yang biasa dipakai untuk menyembelih sapi. Tersangka langsung menyayat leher korban hingga tak berdaya.

Usai membunuh korban, pelaku berusaha bunuh diri dengan menyayat lehernya hingga pingsan. Usai siuman, tersangka kemudian menulis surat permintaan maaf dan menghubungi keponakannya melalui aplikasi WhatsApp. 

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan, proses rekonstruksi baru bisa dilaksanakan saat ini karena menunggu kesembuhan pelaku. 

“Pelaku menjalani perawatan karena luka menganga di lehernya akibat mencoba bunuh diri,” ucapnya. 

Pudjijono menjelaskan, proses rekonstruksi merupakan bagian dari pemberkasan yang sudah memasuki P18 atau P19. Dengan tambahan data dari rekonstruksi ini diharapkan berkas lengkap dan segera bisa diserahkan ke pengadilan.

Untuk motif pembunuhan, lanjut dia, karena ekonomi dan cemburu. Sementara untuk upaya bunuh diri dari tersangka hanyalah sebagai alibi dari yang bersangkutan. "(Bunuh diri) itu hanya alibi," ucap Pudjinono. 

Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan empat saksi yang mengetahui awal peristiwa pembunuhan. Polisi juga mengajak tim jaksa penuntut umum untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. 

Sebelumnya, warga Dusun Dedel geger dengan kasus pembunuhan suami terhadap istri, Jumat (5/1/2023) lalu. Korban Sukiyem ditemukan tewas mengenaskan. Sedangkan pelaku alias suami korban pingsan sambil memegang surat. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut