Razia Hotel di Sleman, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi
“Gubernur DIY telah menerbitkan surat edaran No no 6 / SE /4/2019 tertanggal 30 April 2019, yang mengamanatkan Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan menertibkan tempat hiburan, penertiban hotel, maupun kos eksklusif,” katanya.
Dari razia di beberapa hotel melati itu, kata dia, petugas juga menemukan alat konstrasepsi di sejumlah kamar hotel. Sebagian sudah dipakai dan masih adayang tersimpan. “Itu (alat kontrasepsi) akan kita jadikan barang bukti,” tuturnya.
Sumantri menegaskan, razia itu menjadi salah satu upaya untuk menekan kasus kriminal dan penyakit masyarakat. Selama bulan puasa, Satpol PP akan terus melakukan razia untuk meminimalisasi praktik prostitusi online. Selain hotel, Satpol PP juga akan melakukan razia dai rumah kos dan kos eksklusif.
Editor: Kastolani Marzuki