Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Pistol Polisi yang Hentikan Kendaraannya, Mahasiswa Yogyakarta Ditangkap

Jumat, 25 November 2022 - 09:55:00 WIB
Rampas Pistol Polisi yang Hentikan Kendaraannya, Mahasiswa Yogyakarta Ditangkap
Seorang mahasiswa di Yogyakarta merampas pistol milik anggota Satlantas Polresta Magelang. (foto: iNews.i/Puji Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku mengaku panik karena berurusan dengan polisi. Kebetulan dia hanya mengantar temannya dari Yogyakarta ke Magelang dan tidak membawa uang. 

“Saya panik karena tidak pernah berurusan dengan polisi. Saya bukan anak polisi, saya mengaku karena panik,” katanya. 

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu senjata api jenis Revolver dengan empat amunisi, satu kopel dan mobil sedan dengan Nopol AB 1582 YT berikut BPKP dan pakaian pelaku.
  
“Jadi pelaku ini mengaku panik karena berurusan dengan polisi,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 375 juncto 362 juncto 212 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau mencuri biasa junci kejahatan di muka umum atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan temannya hanya dikenai pelanggaran lalu lintas. 

“Jadi pelaku ini mengaku panik karena berurusan dengan polisi,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut