Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Tanya Alamat, Dua Remaja Ambil Handpone Pemancing

Jumat, 15 Januari 2021 - 18:38:00 WIB
Pura-Pura Tanya Alamat, Dua Remaja Ambil Handpone Pemancing
Dua remaja yang diamankan Mapolsek Moyudan, Sleman. (Foto : IST)
Advertisement . Scroll to see content

Korban selanjutnya  melaporkan kejadian itu ke Polsek Moyudan. Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Sleman dan Polres Moyudan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan pengecekan rekaman CCTV di  sekitar lokasi kejadian. 

Dari informasi yang didapatkan bisa mengindetifikasi pelaku dan keberadaannya serta menangkap mereka, Rabu (13/1/2012). “Kasus tersebut sekarang ditangani Mapolsek Moyudan,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun karana pelaku masih di bawah umur,  mereka diproses sesuai dengan peradilan anak. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut