Pura-Pura Buka Lowongan Kerja di Medsos, Perempuan Ini Ternyata Muncikari
SLEMAN, iNews.id - Prostitusi online di Yogyakarta terus bermunculan. Kasus terbaru yang terbongkar yakni SF (23) warga Panjatan, Kulonprogo yang menjadi muncikari prostitusi online di wilayah Gejayan, Sleman, DIY.
Kanit Reskrim Polres Sleman Deni Irwansyah mengatakan, kasus ini terkuak berawal saat petugas melakukan operasi Pekat Progo 2020 dan mendapatkan informasi ada praktek prostitusi online di hotel daerah Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari data yang dikumpulkan diketahui prostitusi itu dikendalikan muncikari SF.
"Petugas kemudian mengamankan SF di hotel kawasan Gejayan, Condongcatur Depok dan membawanya ke Mapolres Sleman," kata Deni Irwasnyah saat pengungkapkan kasus di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).
Petugas juga mengamankan lima ponsel dan alat kontrasepsi yang digunakan untuk sarana kegiatan tersebut serta uang Rp2,5 juta hasil transaksi sebagai barang bukti (BB). Dari hasil pemeriksaan, modus SF dalam merekrut para wanita dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di media sosial (medsos).
Bagi yang berminat diminta datang ke hotel di daerah Gejayan. Hingga akhirnya ada empat wanita yang tertarik dengan tawaran itu. Namun setelah sampai di hotel pekerjaaan yang ditawarkan pijat plus-plus dan melayani tamu di hotel.