Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Aktifkan Kereta Reguler Jarak Jauh dan Tambah Jadwal Prameks

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00:00 WIB
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Aktifkan Kereta Reguler Jarak Jauh dan Tambah Jadwal Prameks
PT KAI siap mengoperasionalkan kereta api reguler jarak jauh dan KA lokal. Foto dok/Humas PT KAI
Advertisement . Scroll to see content

“Kita hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan,” ujarnya.

Khusus penumpang lansia, saat perjalanan akan diatur agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain. Setiap penumpang jarak jauh juga harus menggunakan face shield selama perjalanan.

Bagi calon penumpang wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau tes swab, surat bebas gangguan influensa dari lembaga kesehatan. Khusus penumpang dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut