Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

PPDB di DIY Dijamin Bebas Pungutan

Selasa, 31 Mei 2022 - 23:09:00 WIB
PPDB di DIY Dijamin Bebas Pungutan
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY dijamin tidak ada pungutan. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk jalur zonasi kuotanya 55 persen, afirmasi 5 persen, dan prestasi 5 persen. Sedangkan untuk siswa penyandang disabilitas, masing-masing sekolah memiliki 2 kuota untuk satu rombel (rombongan belajar).

"Yang terbaru tahun ini adalah siswa yang tempat tinggalnya berada dalam radius 300 meter dari sekolah bisa lolos," kata dia.

Dalam mengikuti proses PPDB, Suhirman meminta masing-masing orang tua siswa dapat mengetahui zonasi sekolah berdasarkan kelurahan.

"Zonasi sangat menentukan. Setelah mendaftar lalu data diunggah sesuai petunjuk yang ada di sistem PPDB," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut