Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tengah Cek Deretan Kasus yang Menjerat Habib Rizieq

Rabu, 04 November 2020 - 23:26:00 WIB
Polri Tengah Cek Deretan Kasus yang Menjerat Habib Rizieq
Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq Shihab. (Foto : Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab direncanakan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Menjelang kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini, Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjeratnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, akan berkoordinasi langsung dengan penyidik terkait status hukum Rizieq Shihab. "Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Awi mengatarkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun dia tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ucapnya.

Seperti diketahui Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.

Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut