Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kezka Printing Terima Pemesanan Mukena Motif, Ini Variasi dan Harganya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Purworejo Tangkap 2 Tersangka Kasus Penistaan Agama

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:13:00 WIB
Polres Purworejo Tangkap 2 Tersangka Kasus Penistaan Agama
Polres Purworejo mengamankan dua tersangka kasus penistaan agama. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo mengamankan dua orang tersangka kasus penistaan agama. Video yang dibuat kedua tersangka sempat diunggah ke media sosial dan menimbukan keresahan.  

Kedua tersangka berinisial TP alias Cokro yang berperan sebagai aktor utama dan DH alias Lala yang mengunggah video dalam status WhatsApp. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.  

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah peci warna putih, sebuah kacamata, satu unit Handphone merk Iphone 12 Pro Max warna biru. Selain itu juga ada sebuah mukena warna putih dan satu buah baju cardigan warna abu-abu.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan perbuatan dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (29/7/2022). 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka membuat dan menggunggah video hanya iseng dan bahan candaan. Namun apa yang dilakukan sudah mengarah ke penistaan agama.  

Ryan menambahkan, dalam adegan pertama tersangka mengenakan peci warna putih bertuliskan Daruttauhid milik salah satu Ponpes di Purworejo. Tersangka memakai kacamata sambil mengangguk-anggukkan kepala dengan posisi tangan kanan memegang telinga sebelah kanan dan menyampaikan kalimat yang tidak pantas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut