Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Ungkap Pembobolan Konter Handphone, Satu Pelaku Masih DPO

Rabu, 21 September 2022 - 17:21:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Pembobolan Konter Handphone, Satu Pelaku Masih DPO
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembobolan konter di Sentolo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Satrekrim Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo berhasil mengungkap kasus pencurian 13 unit handphone di konter handphone yang ada di Sentolo, Kulonprogo. Satu pelaku ditangkap dan satu pelaku lainnya masih menjadi buronan (DPO).

Aksi pencurian yang terjadi pada 14 September lalu ini sempat viral karena terekam kamera CCTV. Polisi menangkap B (36) warga Madiun, Jawa Timur. Sedangkan satu tersangka lain dengan inisial S (23) warga Ngawi, Jawa Timur ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Kami amankan satu tersangka dan satu tersangka lain masih jadi DPO,” kata Kanit Reskrim Polsek Sentolo, AKP Suparna, di Mapolres Kulonprogo, Rabu (21/9/2022). 

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pascakejadian polisi menemukan postingan penjualan handphone di media sosial. Pelaku kemudian menyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku kalau berminat untuk membeli.  

Komunikasi berlanjut hingga muncul kesepakatan untuk bertemu di wilayah Milir, Pengasih. Dalam pertemuan itulah pelaku ditangkap dengan barang bukti sebuah handphone. 

"Pelaku kami ajak COD dan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut