Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pornografi, Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Senin, 25 Juli 2022 - 18:22:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pornografi, Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pornografi. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap kasus pornografi dengan korban anak di bawah umur. Demi memenuhi konten pornografi, pelaku memaksa korban menunjukkan alat vitalnya. 

Polisi menangkap MM (19) warga Brebes, Jawa Tengah di sebuah kontrakan di Kabupaten Gresik Jawa Timur. Pelaku merantau dan menjadi pedagang kaki lima.  

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 26 Mei lalu. Awalnya dia menerima pesan berisi ancaman dari pelaku melalui WhatsApp, yang akan menyebarkan video tidak tidak senonoh anak korban ke grup keluarga dan rekan kerja ibu korban.

“Awalnya, ibu korban mendapatkan pesan ancaman video tentang anaknya yang beradegan tidak senonoh,” kata Kapolres. 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Gresik, Jawa Timur. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polres Gresik dan dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (21/7) kemarin.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 19 lembar hasil tangkapan layar pesan WhatsApp yang dikirimkan pelaku dan sebuah handphone. Pesan ini berisi ancaman tersangka akan menyebarluaskan video yang berisi konten video pornografi. 

“Pelaku dan korban ini pernah berada dalam satu grup yang berisi konten fotografi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut