Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:45:00 WIB
Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi
Polres Kulonprogo menangkap pencuri dan penadah motor curian. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh lokasi di Kulonprogo. Dia menggunakan kunci palsu dan menyasar motor yang ditinggal pemiliknya. Sebagian dicuri di tepi persawahan saat korban menggarap sawah atau merumput.

Selain di Kulonprogo juga melakukan pencurian di Bantul, Kebumen dan beberapa lokasi lain. Motor yang dicuri kemudian dijual kepada HH yang ada di Boyolali.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 atau 481 tentang penadah dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun atau empat tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut