Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Amankan Dukun Penggandaan Uang dengan Modus Tarik Uang Pesugihan

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:08:00 WIB
Polres Kulonprogo Amankan Dukun Penggandaan Uang dengan Modus Tarik Uang Pesugihan
Polisi memeriksa tersangka dukun penggandaan uang dengan modus menarik uang pesugihan. (foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban ini sudah tiga kali melakukan ritual dan mmebyar mahal, tetapi uangnya tidak berhasil,” katanya. 

Satreskrim Polres Kulonprogo yang menerima laporan, menindaklanjuti dengana melakukan penyelidikan. Setelan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan domisilinya, Tim Buser bersama Unit IV Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini dilakukan penahanan,” katanya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol minyak dan tiga kardus.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut