Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan Maut, Gunakan Alkohol Sisa Covid-19

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:49:00 WIB
Polres Bantul Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan Maut, Gunakan Alkohol Sisa Covid-19
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti miras oplosan yang menewaskan warga Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)
Advertisement . Scroll to see content

BANTU, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan TM (37) warga Sanden, Bantul tewas. Keduanya tersangka kini ditahan di Mapolres Bantul.  

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, kedua tersangka yakni SY (53) warga Sewon dan RB (40) warga Sanden, Bantul. Keduanya diduga mengoplos miras yang menyebabkan TM meninggal dunia.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa TM sebelum meninggal dunia berpesta miras oplosan yang dibawa oleh tersangka RB," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).

Miras oplosan ini dipesan oleh tersangka RB dari SY, dengan bahan baku alkohol yang dibawa RB sendiri. Alkohol murni tersebut merupakan sisa penanggulangan Covid-19.

"RB dulunya (saat Covid-19) relawan dan dia punya sisa alkohol untuk bahan membuat desinfektan yang digunakan menyemprot APD yang sudah digunakan," ujar Bayu.

Alkohol tersebut kemudian diserahkan kepada SY yang kemudian digunakan sebagai bahan racikan miras oplosan. SY sebelumnya sudah biasa membuat miras racikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut