BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga dari empat buronan pelaku pencurian rumah kosong di Klangon, Desa Argosari, Sedayu, Bantul. Mereka diamankan di lokasi persembunyiannya di wilayah Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni berinisial AL, AD dan MS (16). Mereka semua merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat, dan kategori anak di bawah umur. Sementara satu pelaku lagi yakni J, masih diburu petugas.
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru 2 Penembak Ketua KPPS di Lampung Utara
“Kami tangkap ketiga pelaku di Jetis Yogyakarta dalam sebuah rumah yang baru saja dikontrak tersangka AL,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo, Senin (22/4/2019).
Kasat mengungkapkan, ketiga pelaku terlibat dalam pencurian rumah yang ditinggal pemiliknya awal April silam. Mereka menggondol emas 25 gram, 2 unit ponsel dan uang tunai Rp100.000. Saat kejadian korban Purnomo sedang pergi ke masjid dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong.
Korban yang pulang ke rumahnya mendapati pintu depan dalam kondisi rusak. Setelah dicek ada barang-barang berharga yang hilang. Purnomo kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sedayu. Dari situlah dilakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap.