Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Teman Nani Aprilliani Sebagai DPO Kasus Sate Beracun

Senin, 07 Juni 2021 - 19:02:00 WIB
 Polisi Tetapkan Teman Nani Aprilliani Sebagai DPO Kasus Sate Beracun
Tersangka Nani Aprilliani menjanai rekonstruksi kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul menetapkan R teman dari tersangka Nani Aprilliani (25) sebagai buronan dalam kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan II Bangunharjo, Sewon, Bantul. R memiliki peran yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate beracun. 

“Untuk R yang disebut tersangka kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasar Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, disela-sela rekonstruksis kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). 

Nadi mengatakan, dari pemeriksaan R yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate kepada T warga Kasihan Bantul sebagai pelajaran. Obat itu hanya akan menyebabkan sakit perut.  

Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap sosok R yang merupakan teman tersangka. Hanya saja ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa ditangkap. 
 
“Untuk perkembangan nanti kita sampaikan,”ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut