Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:26:00 WIB
 Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora Naik ke Penyidikan
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Istimewa). (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Rizky Billar. Penyidik pun menaikkan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"(penyidik) Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Zulpan menyebut, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Di antaranya hasil visum, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. 

Lebih lanjut Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil visum, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher.

"Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips, lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut