Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan, Peras Sekolah di Malang hingga Rp25 Juta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:30:00 WIB
 Polisi Tangkap Wartawan Gadungan, Peras Sekolah di Malang hingga Rp25 Juta
Barang bukti pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan di Malang, jatim. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak sekolah tidak bisa memenuhi permintaan dari pelaku dan kemudian mencoba untuk melakukan negosiasi terkait besaran uang yang akan diberikan kepada pelaku. Pelaku sepakat agar pihak sekolah memberikan uang sebesar Rp12,5 juta.

Pihak sekolah dan pelaku kemudian melakukan pertemuan untuk menyerahkan uang tersebut pada 15 Agustus 2022, kurang lebih pada pukul 13.00 WIB. Pada saat pelaku mengambil uang tersebut, anggota Polres Malang langsung melakukan tangkap tangan kepada pelaku.

"Saat EY mengambil uang itu, anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan pelaku berikut barang buktinya," tuturnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa kartu tanda pengenal wartawan, kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan bulan.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut