Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58:00 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar
Kapolres Kulonprogo, AKBP Ridho Hidayat saat gelar perkara kasus pembunuhan wanita di sungai. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku B kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1) tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut