Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi di Kulonprogo, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 08:15:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi di Kulonprogo, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi mengungkap kasus penjualan bayi di Kulonprogo. Empat orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, hanphone, foto bayi. Kuitansi pembayaran buku kesehatan ibu dan anak hingga surat perjanjian adopsi bermaterai. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah kembali diubah dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut