Polemik Beach Club Gunungkidul, Aktivis Minta Raffi Ahmad Ajak Investor Lain Cabut dari Proyek
Selain itu meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan. Sebab hal ini akan sangat berdampak kerusakan alam pada daya tampung dan daya dukung air untuk warga yang rentan mengalami kekeringan.
"Kajian Walhi juga menunjukkan rencana pembangunan resort tersebut akan menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan KBAK adalah kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'. Sejak dirilis pada 21 Maret 2024, petisi ini sudah didukung lebih dari 62.000 orang.
Penolakan juga bergema di media sosial ketika ratusan ribu orang mengunggah Instagram story untuk mendukung petisi dan mendesak pembangunan resort dan beach club dibatalkan.
Perwakilan Climate Rangers Jogja Langit Gemintang mengatakan, sebagai bagian dari komunitas orang muda, pihaknya mengapresiasi dukungan dan solidaritas dari pengguna media sosial yang aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.