Polda DIY Naikkan Status Kasus Lagu Jogja Istimewa ke Penyelidikan
YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus pembajakan lagu “Jogja Istimewa” yang dilaporkan Marzuki Mohammad atau Kill the DJ ke Polda DIY dinaikkan statusnya ke penyelidikan.
Polda sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pembajakan lagu oleh relawan pasangan capres Prabowo-Sandi.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, kasus dugaan pembajakan lagu itu sudah naik ke penyelidikan. Hanya, pelapor belum bisa dimintai keterangan dengan beberapa alasan. "Mudah-mudahan minggu depan bisa dimintai keterangan," tuturnya, Selasa (22/1/2019).
Satu saksi yang sudah dipanggil polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan yakni, Koordinator Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana. "Ya, saya diperiksa sebagai saksi pelapor kurang lebih satu jam," kata Widihasto dikonfirmasi melalui selulernya Selasa (22/1/2019).
Widhiasto mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik mulai dari lirik lagu “Jogja Istimewa”, sejarah kemunculan lagu tersebut sampai keterkaitan kemunculan lagu itu dengan aktivitasnya. “Termasuk kapan lagu itu diubah liriknya dan apakah mengetahui pihak-pihak yang mengubah lirik lagu itu,” beber Widihasto.