Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

PKB Ajukan Mahfud MD Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin

Jumat, 17 Agustus 2018 - 16:54:00 WIB
PKB Ajukan Mahfud MD Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - PKB mengajukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menjadi ketua tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Usulan itu untuk mengantisipasi jika Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak menjadi ketua tim pemenangan.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, hari ini, Presiden Joko widodo akan mengumumkan ketu tim pemenangan menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Saat ini sudah ada dua nama yang diusulkan menjadi ketua tim pemenangan, yakni Wapres Jusuf Kalla dan Mahfud MD.

“Hari ini, akan diumumkan (ketua tim pemenangan), kemungkinan Pak JK ketuanya,” kata pria yang akrab disapa Cak imin seusai menjadi inspektur upacara di MIN Jejeran Bantul, (17/8/2018).

Menurut Cak Imin, Wapres Jusuf Kalla saat ini menjadi kandidat terkuat sebagai ketu tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Namun, PKB sudah menyiapkan calon alternatif lain jika Jusuf Kalla tidak bersedia dicalonkan menjadi ketua tim pemenangan. “Kalau tidak bersedia kita akan usulkan Pak Mahfud,” ucapnya.


Disinggung polemik tersingkirnya Mahfud MD dari posisi cawapres akibat adanya tekanan dari PKB, Cak Imin membantah hal tersebut. Muhaimin mengatakan, tidak mungkin presiden bisa ditekan pihak luar apalagi oleh dirinya dan PKB. Hanya, dia mengusulkan sejumlah nama agar tidak ada perpecahan di tubuh NU. “Tidak ada itu (tekanan),” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut