Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Ini Divonis Penjara 200 Bulan

Rabu, 08 September 2021 - 11:30:00 WIB
 Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Ini Divonis Penjara 200 Bulan
Seorang kakek divonis 200 bulan penjara karena terbukti memperkosa cucunya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Perilaku itu, juga dinilai tidak menghormati dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, di mana seharusnya ia melindungi cucu kandungnya, bukan malah mengeksploitasinya.

“Semoga vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh Besar khususnya dan Aceh pada umumnya, agar menjaga serta mengontrol lingkungan permainan anak," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut