Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akun Instagram Kejati DIY Kena Hack, Posting Promo Tebus Murah HP
Advertisement . Scroll to see content

Penyelewengan Penggunaan Tanah Kas Desa , Sultan: Pemda Bakal Tuntut Pihak Pengembang

Jumat, 05 Mei 2023 - 16:19:00 WIB
Penyelewengan Penggunaan Tanah Kas Desa , Sultan: Pemda Bakal Tuntut Pihak Pengembang
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta Inspektorat menghitung kerugian negara akibat penyelewengan tanah kas desa. (Foto : iNews.id/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Penyelewengan tanah kas desa belakangan marak di sejumlah wilayah DIY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku telah meminta Inspektorat untuk menghitung kerugian yang dialami oleh negara atas penyelewengan penggunaan tanah kas desa (TKD) tersebut.

"Kami baru minta inspektorat untuk kajian kerugiannya," ujar Sultan, Jumat (5/5/2023) di kompleks Kepatihan.

Terkait kasus penyelewengan tanah kas desa yang digunakan untuk membangun perumahan dan kini sudah ditangani oleh Kejaksaan, Sultan mengaku belum mengetahui prosesnya sampai sejauh mana. Sultan juga mengaku tak mengetahuinya karena hingga saat ini prosesnya belum sampai ke Pengadilan.

Jika ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah yang didirikan di tanah kas desa, Sultan menandaskan belum mengetahui tindakannya seperti apa karena memang masih menunggu keputusan dari pengadilan.

Ada kemungkinan pemerintah DIY bakal menuntut pihak-pihak yang telah melakukan penyelewengan penggunaan tanah kas desa tersebut. Tuntutannya seperti apa nanti masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat.

"Nanti kita lihat keputusan keputusan pengadilan nanti kita lihat. Loh iya kita kan lihat dari inspektorat dulu kerugaiannya itu sebagai dasar untuk mengajukan tuntutan," ujarnya.

Dia juga belum mengetahui apakah perumahan-perumahan tersebut akan diratakan atau tidak. Karena dia masih menunggu keputusan dari pengadilan seperti apa. Dia tidak ingin salah melangkah untuk menentukan kebijakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut