Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas
Advertisement . Scroll to see content

Penularan Covid-19 Tinggi, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Larangan Agenda Hajatan Warga

Jumat, 11 Juni 2021 - 18:40:00 WIB
Penularan Covid-19 Tinggi, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Larangan Agenda Hajatan Warga
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Penularan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa hari belakangan cukup tinggi. Pemkab Gunungkidul mewacanakan untuk melarang kegiatan hajatan warga. 

“Kami akui dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Gunungkidul. Nah ini kita evakuasi bersama melibatkan semua panewu. Tadi wacana yang muncul adalah larangan menggelar hajatan,” kata Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto di Gedung Pemkab, Jumat (11/6/2021).

Dari hasil evaluasi, salah satu pemicu penularan Covid-19 ini dari hajatan. Kegiatan ini sulit untuk menjaga protokol kesehatan, termasuk di dalamnya kerumunan. Hal ini menjadi bahan kuat usulan larangan agenda-agenda sosial yang melibatkan banyak orang  dan berkerumun. 

“Nanti keputusan tetap kepada pak bupati. Bisa berupa surat edaran atau surat keputusan dan menunggu rakor dengan gubernur,” katanya. 

Heri melanjutkan,  sampai saat ini agenda hajatan di lokasi yang zona hijau juga sulit membendung tamu dari zona merah. Seluruh panewu mengusulkan agar ada larang menggelar hajatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut