Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Syarat Penetapan Gubernur DIY, Sri Sultan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 01 Juli 2022 - 19:15:00 WIB
Penuhi Syarat Penetapan Gubernur DIY, Sri Sultan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan kepala daerah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Jumat (1/7/2022). Pemeriksaan tersebut sebagai syarat untuk ditetapkan kembali sebagai kepala daerah periode 2022-2027.

"Ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali 5 tahun yang akan datang," kata Sri Sultan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Masa jabatan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada 10 Oktober 2022.

Keduanya akan kembali dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 disebutkan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut