Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga
Advertisement . Scroll to see content

Penipu Jemaah Umrah asal Rembang dan Magelang Jadi Tersangka, Ditahan di Polres Kulonprogo

Senin, 20 Maret 2023 - 07:04:00 WIB
Penipu Jemaah Umrah asal Rembang dan Magelang Jadi Tersangka, Ditahan di Polres Kulonprogo
Rombongan jemaah umrah yang tidak bisa berangkat dimediasi oleh Polisi. Saat ini tersangka penipuan terhjadap jemaah umrah ini telah ditahan di Polres Kulonprogo (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Polisi akhirnya menetapkan KS sebagai tersangka perjalanan umrah yang mengakibatkan puluhan jemaah asal Rembang dan Magelang terlantar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada akhir pekan lalu. Pelaku telah ditahan di Polres Kulonprogo

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan selain menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi juga berupaya melakukan mediasi Antara PT Amanah Berkah Mandiri dengan koordinator calon jemaah umrah, H Ali Ahmadi dan calon jemaah umrah yang terlantar di Bandara YIA.

"Mediasi dihadiri Kasie Haji Kemenag Kabupaten Kulonprogo, Kasie Haji Kemenag Kota Jogjakarta,  PT Amanah Tour,  Polsek Temon, koordinator calon umrah. Dan 36 calon jemaah umrah di mana calon jamaah sudah pulang ke Magelang," kata dia, Minggu (19/3/2023) malam.

Novi menyebut hasil akhir mediasi koordinator dengan calon jemaah umrah dan Direktur PT Amanah Berkah Mandiri sepakat dan menuangkan dalam bentuk surat pernyataan. Hasilnya adalah berkaitan dengan masalah penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh KS, pihak PT Amanah Berkah akan bertanggung jawab.

Pihak biro perjalanan akan kembali menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah calon pada tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023 mendatang. Penipuan dan penggelapan yang dilakukan KS ini menyebabkan kerugian hingga Rp386,8 juta.

"Pihak PT Amanah Berkah Mandiri telah bersepakat untuk memberikan kompensasi kerugian berupa visa umrah dan hotel selama di Madinah dan Makkah, setelah para jamaah melunasi uang tiket  sebelum tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut