Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Pengunjung Pasar Rakyat di Gunungkidul Dibatasi Maksimal 60 Persen

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:15:00 WIB
Pengunjung Pasar Rakyat di Gunungkidul Dibatasi Maksimal 60 Persen
Suasana salah satu pasar rakyat di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan 25 persen kunjungan juga diberlakukan pada area publik hingga kegiatan hajatan masyarakat. Kegiatan seperti resepsi nikah hingga takziah diwajibkan mengantongi rekomendasi dari perangkat pemerintah setempat. "Satu meja maksimal dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit," katanya.

Bupati meminta masyarakat lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Termasuk kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta sudah divaksin dengan bukti sertifikat.

"Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Sunaryanta.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Argosari Sutinah mengatakan dirinya hanya pasrah dengan kebijakan ini. Ia mengakui usaha jualan tahu baru saja bangkit setelah adanya pelonggaran, namun sekarang ada pembatasan lagi. "Kami hanya bisa pasrah," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut