Pengamat UGM Ingatkan Pemerintah Jaga Pasar Kendaraan Listrik dari Produk Impor
YOGYAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai pasar kendaraan listrik di dalam negeri. Jangan sampai pasar ini justru dikuasai produk impor.
“Jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional," kata Fahmy, Minggu (9/4/2023).
Pemerintah telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) per 1 April 2023, terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik. Pemberian insentif ini merupakan bagian dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar dalam negeri.
“Insentif kendaraan listrik harus mensyaratkan produk dibuat oleh pabrik di Indonesia, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85 persen,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu menerapkan syarat transfer teknologi, khususnya 'technological capability' (kemampuan teknologi) dalam waktu lima tahun. Hal ini untuk mendorong kendaraan listrik dapat diproduksi oleh anak bangsa.