Penertiban Tambak Udang di Kulonprogo Ricuh, Warga Sandera Backhoe
“Tidak usah digusur kami siap untuk pindah. Tetapi lokasi relokasi harus disiapkan,” kata salah satu pemilik tambak, Bayu Puspo.
Dia menilai Pemkab Kulonprogo telah bertindak semena-mena. Semestinya jika ingin menjadikan kawasan tambak udang untuk green belt harus melibatkan masyarakat. Mitigasi bencana dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“UU 24 tahun 2007 untuk mitigasi bencana harus mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Bayu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Sudarno mengatakan, lahan di selatan Bandara YIA itu akan dipakai untuk green belt mitigasi bencana. Saat ini lahan tersebut dipakai warga untuk usaha budi daya udang dengan membangun tambak udang.
“Pemerintah sebenarnya telah memberikan kelonggaran waktu kepada petambak. Mereka ditunggu sampai dengan panen, namun warga justru membandel dan menabur lagi. Pemkab pun harus menunggu sampai panen,” ujarnya.
Dia menambahkan, total lahan tambak yang akan diratakan berjumlah 133 petak. Saat ini ada 62 petak tambak yang masih dipakai. “Kita harus menunggu maksimal Desember,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki