Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Spesialis Pohon Sonokeling Ditangkap Polisi Kulonprogo

Minggu, 09 Mei 2021 - 10:16:00 WIB
Pencuri Spesialis Pohon Sonokeling Ditangkap Polisi Kulonprogo
Polisi melakukan pemberkasan terhadap pelaku pencurian kayu. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa truk, dengan Nopol AB 8872 ZZ, satu gergaji mesin, dan lima buah tali sebagai barang bukti.  Pelaku selanjutnya dilakukan penahanan sembari menyelesaikan proses pemberkasan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” katanya.

Polisi berharap masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Modus yang dipakai pelaku menyaru sebagia pembeli sehingga tidak dicurigai masyarakat ketika mengambil kayu Sonokeling

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut