Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Kulonprogo Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar, Tak Terima Cinta Diputus

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:05:00 WIB
Pemuda di Kulonprogo Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar, Tak Terima Cinta Diputus
Polisi menangkap DRS (22) tersangka kasus pemerkosaan dan penganiayaan mantan pacar di Temon, Kulonprogo. (Foto: iNews/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu korban sedang mandi dan pelaku langsung menyusulnya hingga membuat korban kaget dan menutup tubuhnya menggunakan handuk.

Pelaku kemudian menarik korban keluar dan memerkosa di lantai depan kamar mandi. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban sehingga mengakibatkan luka memar pada bagian paha.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek dan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handuk, kalung dan liontin emas serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Asusila dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut