Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Imunisasi Tetap Buka selama Pandemi Covid-19
YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memastikan layanan imunisasi wajib untuk bayi tetap bisa diakses di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ditetapkan. Selama ini, pelayanan tidak terganggu karena wabah Covid-19.
"Layanan imunisasi tetap bisa diakses melalui puskesmas, rumah sakit, klinik, dan praktik bidan mandiri,” kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu di Yogyakarta, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, surat dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pelaksanaan imunisasi rutin untuk bayi tetap harus dijalankan. Apalagi imunisasi ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit yang sudah tersedia vaksinnya.
Dia menjelaskan, akses terhadap pelayanan imunisasi tidak dibatasi. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol khusus guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
Fasilitas kesehatan yang melayani imunisasi melakukan pembatasan jam layanan. Kemudian pengaturan jarak antar pasien serta memisahkan jalur pelayanan imunisasi dengan jalur pelayanan untuk pasien dengan penyakit infeksi guna menekan risiko penularan virus corona.