Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Yogyakarta Batasi Otoped di Malioboro, Maksimal 200 Unit

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:37:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Batasi Otoped di Malioboro, Maksimal 200 Unit
Operasional skuter listrik di Malioboro Yogyakarta akan dibatasi. (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, aturan penggunaan otoped listrik atau skuter tertuang dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

"Acuan utama kami adalah itu. Jika nanti ada kebijakan dari pimpinan terkait pembatasan jumlah dan nomor lambung,  perlu dikaji teknisnya seperti apa. Perlu koordinasi lintas OPD," katanya.

Penggunaan otoped atau skuter listik di Malioboro juga perlu dikaji, apakah kendaraan tersebut menjadi daya tarik wisata atau tidak.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut