Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jogja Siap Bagikan Bantuan Usaha bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Senin, 22 November 2021 - 19:19:00 WIB
Pemkot Jogja Siap Bagikan Bantuan Usaha bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Aktivitas warga di Jalan Malioboro. (Foto: iNews/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini baru ada 45 pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran. Dua di antaranya tidak lolos verifikasi karena nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak sesuai. Sedangkan yang lolos juga ada dua dan enam lainnya masih dalam proses verifikasi.         

“Harapan kami bantuan menjadi momentum bagi pelaku usaha jasa pariwisata untuk lebih memperhatikan berbagai perizinan yang harus dimiliki saat menjalankan usaha jasa pariwisata,” katana. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut