Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Selasa, 14 September 2021 - 17:54:00 WIB
Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Penambangan Pasir ( Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendukung penutupan penambangan ilegal di Sungai Kuning dan sungai-sungai lain di lereng Gunung Merapi. Selain melanggar aturan, penambangan ini juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.  

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, sesuai dengan aturan pengambilan tambang mineral bukan logam harus ada izin. Lokasi dan kawasan penambangan juga ada zonasinya, mana yang boleh diambil dan tidak. Aturan ini juga berlaku untuk pengambilan pasir di sungai harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang. 

“Karena itu untuk penambangan ilegal tidak diperbolehkan dan harus dihentikan,” kata Harda, Selasa (14/9/2021).

Sekda mengatakan, Pemkab Sleman tidak memiliki kewenangan dalam penertiban penambangan. Izin penambangan ada di tingkat pemda DIY dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan pusat.  

“Kabupaten hanya ikut mengawasi, jika ada pelanggaran akan mengirimkan surat ke Pemda DIY,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut