Pemkab Gunungkidul Persilakan Pengelola Uji Coba Pembukaan Wisata
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan pengelola wisata melakukan uji coba pembukaan destinasi untuk umum. Syarat utama yang perlu diterapkan yakni protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan ada beberapa pengelola wisata yang sudah mengajukan permohonan uji coba pembukaan destinasi wisata, mulai dari Lembah Ngingrong, Air Terjun Sri Getuk dan Gua Pindul.
"Pada prinsipnya, kami mempersilakan pengelola wisata melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata. Namun pengelola harus memenuhi beberapa persyaratan seperti kesiapan fasilitas, sumber daya manusia hingga tata kelola uji coba di era normal baru," kata Harry.
Menurut dia, dinas pariwisata tidak mempermasalahkan adanya pengelola yang ingin membuka kembali destinasi setelah beberapa bulan tutup karena corona. Tetapi, sebelum uji coba pembukaan dilaksanakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan ini erat kaitannya dengan tata laksana protokol kesehatan didalam penyelenggaraan kepariwisataan di era normal baru.
"Berdasarkan surat edaran kepala dinas pariwisata sudah ada berbagai tahapan agar uji coba destinasi bisa dilaksanakan. Kami hanya meminta sebelum dilakukan uji coba terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kami," katanya.