Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Gunungkidul Bayar Iuran BPJS Kesehatan 1.279 THL Setiap Bulan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:05:00 WIB
  Pemkab Gunungkidul Bayar Iuran BPJS Kesehatan 1.279 THL Setiap Bulan
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai non-ASN. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews,id - Pemkab Gunungkidul menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 1.279 tenaga harian lepas (THL). Total yang dibayarkan setiap bulannya mencapai Rp121 juta.

"Premi disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK). Tahun ini, besaran UMK Gunungkidul sebesar Rp1,9 juta dikali lima persen. Ketemunya, per bulan Rp94 ribu untuk kelas II," kata Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Suyono di Gunungkidul, Sabtu (13/8/2022).

Suyono mengatakan jumlah THL di Gunungkidul sekitar 1.279 pegawai tersebar hingga tingkat kapanewon/kecamatan. Selain BPJS kesehatan, THL juga mendapat jaminan sosial nasional seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) , dan jaminan kematian (JKM).

"JKM ditanggung 0,24 persen, dan JKK 0,3 persen dari gaji sebulan per UMK," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut