Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bantul Larang Pendirian Bangunan di Bibir Pantai

Senin, 18 Juli 2022 - 18:20:00 WIB
Pemkab Bantul Larang Pendirian Bangunan di Bibir Pantai
Sejumlah warung di Pantai Depok, Kretek rusak akibat diterjang gelombang tinggi. (Foto : MPI/Erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang pendirian bangunan di sepanjang bibir pantai. Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terulangnya musibah gelombang pasang di Pantai Depok dan Parangtritis yang merusak lapak milik pedagang.  

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu larangan di beberapa titik. 

"Kemarin malam sudah dipasang tanda di beberapa titik terkait larangan mendirikan bangunan di bibir pantai," kata Kwintarto, Senin (18/7/2022).  

Menurutnya, sempadan pantai maupun zonasi pantai merupakan wilayah bebas bangunan. Nantinya akan didiskusikan dengan Pemda DIY dan masyarakat lantaran sudah banyak bangunan berdiri.  

“Kami akan kedepankan keselamatan, begitu juga bagi wisatawan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut